TRIBUNWOW.COM - Seorang mantan pembuat situs judi online membeberkan kesaksian terkait diagram Konsorsium 303 yang menyeret nama eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dilansir TribunWow.com, pengusaha bernama Ali (samaran) itu mengaku mengenali sejumlah nama dalam diagram tersebut.
Bahkan, ia mengklaim pernah dihubungi langsung oleh aparat yang tercantum di dalam diagram 303 Kaisar Sambo itu.
Baca juga: Akui Kenal Baik Ferdy Sambo hingga Bantah Terlibat Konsorsium 303, Ini Wawancara Eksklusif RBT
Hal ini diungkapkan Ali dalam wawancara eksklusif di program acara AIMAN yang ditayangkan kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (4/10/2022).
Ali merupakan mantan narapidana yang terjerat kasus lain, meskipun lolos dari jaringan kejahatan judi online.
Sebagai pembuat situs judi, Ali dan pelanggannya mengaku tak ditangkap lantaran telah membayar uang keamanan ke oknum aparat setiap bulan.
Kepada jurnalis Aiman Witjatjksono, Ali mengungkapkan perkiraan pendapatan Konsorsium 303 atau aparat yang membekingi bisa mencapai ratusan miliar rupiah per bulan.
"Anda kenal semua orang-orang di Konsorsium itu?," tanya Aiman.
"Tidak, hanya sebagian," singkat Ali.
"Anda sempat membaca diagram Sambo? Apakah nama-nama tersebut yang anda lihat berada di dalam Konsorsium 303?," tanya Aiman lagi.
"Baca. Iya betul ada. Ada salah satu dari diagram itu menghubungi saya," terang Ali.
Baca juga: Disebut Diketahui Petinggi Polri, Data Konsorsium 303 Ferdy Sambo Diyakini Berasal dari Orang Dalam
"Tapi pihak swasta ya? Bukan aparat atau oknum polisi misalnya?," cecar Aiman.
"Aparat itu langsung," sanggah Ali.
"Jadi kerjasama Konsorsium mengatasnamakan PT yang terkenal, jadi kerjasama untuk keamanan hukum di Indonesia."
Kemudian Ali menjelaskan adanya komunitas yang terhubung melalui media sosial.
Dari komunitas tersebut pihak pembuat situs, pengusaha judi online, maupun aparat terhubung satu sama lain untuk saling bekerjasama.
Baca juga: Yakin Konsorsium 303 Kaisar Ferdy Sambo Bukan Hoaks, IPW Bongkar Jumlah Bayaran Bekingan Bandar Judi
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke-16.12:
Jatah Oknum Polisi Rp 20 Miliar per Bulan
Terungkap dugaan aliran dana dari jaringan mafia judi online yang diduga berkaitan dengan Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dilansir TribunWow.com, jaringan yang dikenal dengan nama Konsorsium 303 itu diduga banyak menggelontorkan dana ke oknum-oknum polisi.
Di antaranya adalah mereka yang telah menerima sanksi dan hendak menjalani sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Baca juga: Siap Buka-bukaan Bukti Nama Oknum Polisi, IPW Pastikan Konsorsium 303 Benar Adanya
Disebutkan bahwa pihaknya secara eksklusif memperoleh daftar anggaran tersebut untuk program AIMAN di KOMPASTV.
Namun, laporan keuangan ini belum dapat divalidasi kebenarannya secara jelas lantaran masih dalam penyidikan pihak kepolisian.
Sebagaimana diketahui, sempat viral beredar Diagram Konsorsium Ferdy Sambo yang melibatkan sang eks Kadiv Propam Polri dengan sejumlah bawahan serta pengusaha.
Termasuk Ferdy Sambo, beberapa orang yang disebut dalam diagram tersebut kini sudah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Rupanya, para polisi yang terseret kasus Ferdy Sambo tersebut juga masuk dalam daftar polisi yang menerima aliran dana Konsorsium 303.
"Saya mendapati data bahwa banyak nama dari penerima uang Konsorsium adalah nama-nama yang saat ini terkena kasus etik dan sebagian, bahkan sudah disidang etik," beber Aiman.
Baca juga: IPW Temukan Dugaan Keterlibatan Konsorsium 303 di Kasus Sambo, Sediakan Jet Pribadi Brigjen Hendra
Laporan keuangan yang diterima tim AIMAN menunjukkan adanya kode cokelat yang merujuk pada para oknum polisi penerima dana.
Tak hanya untuk memenuhi tiket pesawat dan jatah bulanan, ada pula anggaran besar untuk minuman hingga cerutu masing-masing penerima.
Bahkan, ada dana tambahan hingga ratusan juta rupiah untuk para pejabat polisi yang pergi ke Eropa.
"Cerutu pada satu bulan, misalnya, tercatat sebanyak Rp 70 juta lebih. Untuk minuman lebih dari Rp 50 juta. Sementara bantuan untuk pejabat polisi melakukan perjalanan ke Eropa Rp 560 juta," kata Aiman.
Dalam anggaran itu disebutkan pula pos-pos keuangan janggal seperti Pospol Pluit dan kasus Rekening Medan.
"Adapula tercatat Pospol Pluit Rp 10 Juta hingga Bantuan Kasus Rekening Medan Rp 386 juta. Entah apa maksud dari Pemberian Pospol Pluit dan Kasus Rekening Medan ini."
Secara total, anggaran tersebut melaporkan bahwa para oknum polisi mendapatkan Rp 20 miliar setiap bulan.
"Total laporan keuangan yang tertulis dari dugaan Konsorsium 303 kepada sejumlah Oknum Polisi ini, rata-rata Rp 20 miliar setiap bulannya," tandas Aiman.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa mengungkit soal jet pribadi yang digunakan oleh eks Karo Paminal Div Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan.
Kala itu Brigjen Hendra menggunakan jet pribadi untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.
Berdasarkan keterangan IPW, jet pribadi itu merupakan milik RBT yang merupakan Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.
"Judi online itu diduga membiayai sewa pesawat itu. Ada perusahaan carter pesawat PT ACAM menyewakan pesawat tersebut, disinyalir digunakan oleh Brigjen Hendra," ujar Sugeng di Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (20/9/2022).
Sugeng juga mengklaim memiliki bukti bagaimana ada oknum-oknum polisi lainnya yang kepentingannya dibiayai oleh Konsorsium 303.
"Jangankan hanya itu (Brigjen Hendra -red), banyak nama yang disebut mendapatkan dana dari Konsorsium 303, terkait untuk membeli cerutu, membiayai perjalanan ke luar negeri," ungkap Sugeng.
Sugeng memaparkan, bukti transaksi yang dimiliki IPW meliputi tanggal-tanggal dan dana.(TribunWow.com/Via/Anung)
Kini publik sedang dihebohkan dengan skema atau grafik konsorium 303 yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Tidak hanya menyeret nama Ferdy Sambo, grafik konsorsium 303 itu juga menyeret beberapa nama di Polri hingga sejumlah crazy rich.
Isu dari skema Konsorsium 303 itu meliputi perjudian, minuman keras, penyeludupan suku cadang palsu, solar subsidi, tambang ilegal, hingga prostitusi. Isu tersebut mencuat ke publik sebagai buntut kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo. Lantas, apa itu konsorsium 303?
Konsorium adalah himpunan beberapa pengusaha yang mengadakan bersama atau kumpulan pedagang dan industriawan serta pengkongsian. Sementara itu, angka 303 diduga merujuk pada kode kepolisian yang mengacu pada tindak pidana perjudian dan segala jenisnya.
Baca Juga: Deretan Nama Anggota Polisi yang Diduga Masuk Konsorsium 303, Apakah Akan Bertambah?
Kode angka 303 ini juga diduga berdasarkan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Hukuman Tindak Pidana Perjudian. Berdasarkan pengertian di atas, konsorium 303 diduga merupakan bisnis gelap yang dilakukan beberapa orang dan hasilnya akan dibagi-bagi.
Berikut bunyi Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana:
(1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau pidana denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah, barang siapa tanpa mendapat izin:
a. dengan sengaja menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai pencarian, atau dengan sengaja turut serta dalam suatu perusahaan untuk itu;
b. dengan sengaja menawarkan atau memberi/kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara;
Baca Juga: Daftar Nama Polisi yang Diduga Terlibat Konsorsium 303, Berpotensi Bertambah?
(2) Kalau yang bersalah melakukan kejahatan tersebut dalam menjalankan pencahannya, maka dapat dicabut haknya untuk menjalankan pencarian itu.
(3) Yang disebut permainan judi adalah tiap-tiap permainan, di mana pada umumnya kemungkinan mendapat untung bergantung kepada peruntunganbelaka, juga karena pemainnya lebih terlatih atau lebih mahir. Disitu termasuk segala pertaruhan tentang keputusan perlombaan atau permainan lain-lainnya yang tidak diadakan antara mereka yang turut berlomba atau bermain, demikian juga segala pertaruhan lainnya.
Daftar Nama yang Terseret dalam Grafik Konsorsium 303
Berkaitan dugaan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mencopot polisi yang terlibat dalam bisnis gelap judi dan meminta bawahannya untuk bersikap tegas.
Kapolri akan meringkus oknum yang terlibat dalam bisnis tersebut, bisnis narkoba baik secara online maupun konvensional serta pungutan liar, penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak, pungutan liar, dan lain sebagainya.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma